NU Pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda


Sangat sedikit hal yang luar biasa dalam kegiatan-kegiatan NU selama dasawarsa-dasawarsa akhir pemerintahan kolonial Belanda. Ia menahan diri dari terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik; dan ketika membuat pernyataan politik, ia bersikap mendukung pemerintah Belanda. Muktamar tahunannya didominasi pembicaraan tentang masalah-masalah yang murni agama. Pada Muktamar ke-15 di Menes (Banten) pada 1938, sebagian anggotanya mengusulkan agar NU berusaha mendudukkan wakilnya dalam Volksraad (Dewan Rakyat), parlemen-semu-tak-bergigi yang dibentuk oleh penguasa Hindia Belanda. Usulan ini ditolak oleh mayoritas sangat besar pesertanya, tampaknya karena mereka menginginkan NU tidak terlibat dalam dunia politik dalam bentuk apapun. Sikap apolitik ini mungkin telah beerperan bagi pesatnya perkembangan pendukung NU dalam rentang waktu dimana Sarekat Islam, yang pada lahirnya lebih nasionalis, terus dilanda penurunan pengaruhnya. Penguasa kolonial secara konsisten bersikap sangat baik kepada NU –sebagaimana sikap mereka kepada Muhammadiyah. Periode perkembangan NU hingga 1942 dicirikan dengan pertambahan pengikut dan perluasan geografis yang luar biasa pesatnya. Anggota NU tidak terdaftar secara sistematis, dan taksiran mengenai jumlahnya sangat fluktuatif. Pada pertengahan 1930-an, sekitar 400-an kiai sudah menjadi anggota NU dan jumlah keseluruhan pengikutnya diperkirakan 67.000 orang. Sulit mengatakan berapa banyak di antara mereka yang dapat dianggap sebagai anggota aktif, yang berpartisipasi dalam kegiatan selain berhadir pada acara pengajian yang diorganisasi NU secara berkala.
Indikasi yang lebih baik mengenai perluasan NU diberikan oleh jumlah cabang-cabang yang berdiri. Menurut anggaran dasarnya, cabang-cabang dapat didirikan di suatu kabupaten apabila di sana terdapat paling tidak dua belas anggota. Muktamar kedua (1927) dihadiri 36 cabang; muktamar keempat (1929) oleh 62 cabang. Pada 1938 jumlah ini bertambah menjadi 99 cabang, dan sekitar akhir masa penjajahan Belanda konon sudah berdiri 120 cabang (Haidar 1991: 140-1; Aboebakar 1957:477).
NU juga melebarkan sayapnya melampaui daerah pusatnya semula, Jawa Timur. Walaupun sebagian besar pendirinya adalah orang Jawa Timur, pada Muktamar ke-4 jumlah cabang yang ada di Jawa Tengah sudah lebih besar daripada di Jawa Timur, dan separuh lebih besar dari jumlah cabang di Jawa Barat (yakni, 31 cabang di JawaTengah, 21 di Jawa Timur, dan 10 di Jawa barat). Pada 1930-an, NU juga sudah mendapatkan tempat berpijak di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan. NU menunjukkan keinginannya untuk menjadi organisasi berskala nasional dengan menyelenggarakan muktamarnya di berbagai wilayah Indonesia. Muktamar 1932 diadakan di Bandung (Jawa Barat). Muktamar 1936 di Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Namun, hal ini tidak dapat menyembunyikan kenyataan bahwa NU tetap saja sangat didominasi oleh para kiai Jawa Timur.
Jumlah madrasah yang didirikan dengan bantuan NU, baik pesantren yang sudah ada ataupun yang sama sekali baru, juga terus bertambah. Karena kekurangan guru yang memenuhi tuntutan madrasah-madrasah ini, Muktamar ke-8 (1933) mendukung Kiai Wahab untuk mendirikan sebuah sekolah pendidikan guru di Solo.
Hubungan dengan kaum pembaru yang sangat tegang pada tahun-tahun awal berdirinya NU, secara bertahap diperbaiki kembali. Sekitar pertengahan 1930-an, berkali-kali terlihat tanda-tanda kemauan baik dari kedua belah pihak. Pada Muktamar ke-11 (1936) di Banjarmasin, Kiai Hasjim Asj’ari mengajak umat Islam Indonesia agar menahan diri dari saling melontarkan kritik sektarian satu sama lain dan mengingatkan bahwa satu-satunya perbedaan yang sebenarnya hanyalah antara mereka yang beriman dan yang kafir. Ajakan ini, walaupun ditujukan terutama kepada pengikutnya sendiri, juga membangkitkan respons positif dari kalangan pembaru.
KH Machfoedz Siddiq, yang pada 1937 menjadi Ketua Umum Tanfidziah, menerbitkan sebuah buku penting. Dalam buku tersebut dia mengemukakan bahwa taqlid dan ijtihad tidak benar-benar berlawanan secara diametral sebagaimana yang dikemukakan oleh mereka yang terlibat dalam polemik sebelumnya. Rumusannya, yang mendamaikan kaum tradisionalis dan pembaru moderat yang sedang berselisih paham, disambut baik oleh kaum pembaru. Kelompok yang terakhir ini kemudian mengurangi kritik mereka terhadap berbagai praktek keagamaan tradisional.
Rekonsiliasi antara berbagai aliran Islam Indonesia sebagian merupakan respons terhadap beberapa tindakan pemerintah yang membuat kaum muslimin merasa perlu membentuk sebuah front bersama. Salah satu masalah penting pada masa itu berkaitan dengan prioritas yang diberikan penguasa Hindia Belanda kepada hukum (adat) atas hukum Islam di pengadilan-pengadilan. Masalah yang lebih peka lagi adalah sebuah draft hukum perkawinan yang secara langsung bertentangan dengan ketentuan Syari’ah. Dalam pandangan umat Islam, ini merupakan sebuah campur tangan pemerintah yang tidak dapat ditolerir dalam bidang keagamaan. Pada 1937, para pemimpin NU, Muhammadiyah dan Partai Sarekat Islam sepakat membentuk sebuah kerangka kelembagaan untuk menyelenggarakan komunikasi dan musyawarah secara teratur. Kesepakatan ini akhirnya melahirkan sebuah organisasi payung MIAI (Al-Majlis al-Islami al-A’la Indonesia, Dewan Tertinggi Islam Indonesia), di mana kebanyakan organisasi Islam menyatakan diri sebagai anggotanya.
MIAI menghidupkan kembali Kongres Islam berkala nasional (Kongres Al-Islam) yang pernah diadakan pada dasawarsa sebelumnya. Setelah 1926, beberapa kali kongres masih diselenggarakan, tetapi anggota NU tidak ikut serta lagi. Muhammadiyah juga secara bertahap sudah menarik diri, dan kongres tersebut hampir hanya menjadi urusan Sarekat Islam, dengan jumlah peserta yang terus merosot. Kongresnya yang kesembilan dan terakhir diselenggarakan pada 1932, MIAI mengadakan kongres Al-Islam yang pertama pada 1938 (Sarekat Islam menyatakannya sebagai kongres ke sepuluh, tetapi organisasi lain bersikeras bahwa acara tersebut adalah kongres yang pertama). Setelah itu, masih ada dua kali Kongres, 1939 dan 1941. Topik-topik yang dibicarakan dalam kongres-kongres ini (lihat Noer: 244-7) pada umumnya menyangkut masalah-masalah agama dalam pengertian yang ketat, tetapi beberapa di antaranya mengandung implikasi politik. Partisipasi NU di dalam MIAI merupakan langkah pertama ke arah sikap yang lebih politis. Demikian juga, nampaknya, Muhammadiyah.

Memimpin NU di Masa Genting

Jakarta, NU
Sebagai organisasi yang memperjuangkan kemakmuran masyarakat, baik dari segi rohaniah maupun jasmaniah rakyat, maka pada masa penjajahan NU terpaksa harus menghadapi situasi pelik dalam membela rakyat, tidak jarang mereka harus bentrok dengan penjajah, bahkan pernah pemimpin tertingginya dijebloskan ke penjara, tetapi dengan sigap kepemimpinan diambil yang lain. Pemimpin NU pada masa itu memang tidak hanya punya nyali, tetapi seekaligus dituntut memiliki kemampuan politik yang memadai. Berikut ini penuturan KH Saifuddin Zuhri yang patut disimak.
Pada suatu hari datang seorang tamu. Ia turun dari dokar yang persis berhenti di depan rumahku. Aku hampir tidak mengenali tamu itu. Seorang lelaki berperawakan tinggi dan besar lagi gemuk, ia mengenakan sarung dan blangkon!.
Ia adalah K.H.A. Kholiq Hasyim, putra Hadlratusy Syaikh Hasyim Asyari Tebuireng, adik kandung K.H.A. Wahid Hasyim. Kedatangannya yang tiba-tiba itu membawa berita penting: Hadlratusy Syaikh Hasyim Asyari ditangkap Nippon dan dimasukkan ke penjara Bubutan Surabaya. Sebagian besar anggota keluarga Tebuireng dan beberapa santri senior meminta kepada Nippon agar ditangkap bersama-sama supaya bisa menemani Hadlratusy Syaikh dalam penjara. Untuk sementara waktu, K.H.A. Khaliq Hasyim aku minta untuk menetap di rumahku, sambil mengamati situasi kemungkinan pulang ke Tebuireng tenaganya dimanfaatkan untuk mengajar di Kulliyatul Muallimin.
Tentu saja Nippon tidak bisa memenuhi tuntutan orang-orang yang minta ditangkap bersama Hadlratusy Syaikh, yang bakal menyulut api permusuhan di kalangan umat Islam. Dari Gus Kholiq, aku biasa memanggilnya demikian, aku memperoleh keyakinan bahwa K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan K.H.A. Wahid Hasyim bekerja keras mengurus pembebasan Hadlratusy Syaikh.
Tahun 1943 benar-benar merupakan tahun derita yang amat berat. Bagi NU merupakan ujian barangkali paling puncak dalam sejarahnya sejak didirikan pada tahun 1926. Rois Akbar Hadlratusy Syaikh Hasyim Asyari ditangkap oleh Dai Nippon dan dipenjarakan. Presiden Tanfidziyah HBNO K.H. Mahfudz Shiddiq, pemimpin dan organisator paling cakap juga ditangkap dan dipenjarakan oleh Nippon.
K.H. Abdul Wahab Hasbullah Katib Syuriyah HBNO mengambil alih seluruh tangung jawab memimpin NU dalam situasi paling sulit dan penuh resiko. Ia tampil ke depan dan menamakan dirinya Ketua Besar PBNU. Tindakannya untuk menyelamatkan perjuangan NU didukung oleh seluruh tokoh puncak Syuriyah dan Tanfidziyah, bukan saja bahkan melakukan baiat prasetia membantu K.H. Abdul Wahab Hasbullah apa pun akibatnya. Tokoh-tokoh puncak NU itu adalah: K.H. Abdullah Faqih wakil Rois Akbar, K.H. Abdul Manab Mutadlo wakil katib, K.H.R. Asnawi, K.H. Bisri Syansuri, K.H. Ridwan, K.H. Masum, K.H. Nahrowi Tohir, K.H. Sahal Mansur, K.H. dahlan Abdulqohar, semuanya Awan Syuriyah.


Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...