Mau Ekspor? Coba Pembiayaan Ekspor Cara Syariah

ekspor
Pembiayaan ekspor dengan asas syariah dianggap sebagai alternatif yang paling signifikan bagi pertumbuhan eksportir di Indonesia. Hal ini diutarakan sejumlah tokoh dalam Seminar Bulanan Ekonomi Syariah yang diselenggarakan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Rabu (12/1).

"Ekonomi syariah bisa diaplikasikan untuk beragam sektor usaha, baik itu usaha menengah, kecil dan ekspor. Jadi ini bisa dipakai apalagi untuk pembiayaan ekspor," kata pengamat ekonomi syariah sekaligus anggota Komite Ekonomi Nasional (KMN), Muhamad Syafii Antonio.

Diutarakannya pembiayaan eksport nasional bisa dilakukan untuk empat hal, mulai dari pembiayaan, penjamin, asuransi dan reasuransi serta jasa konsultasi.

Hal ini bisa dilakukan dengan tiga kelompok akad, yakni pembiayaan modal kerja ekspor dengan akad musyarakah, mudharabah dan murabahah, serta pembayaran investasi atau refinancing dan pembiayaan project financing dengan akad murabahah, mudharabah, musyarakah dan musyarakah mutanaqishah.

Selain itu, ia mengungkapkan untuk kerja sama pembiayaan, bank syariah tak hanya bisa bermitra dengan eksportir tapi juga pemasok barang ekspor, yang kebanyakan di dominasi oleh Unit Usaha Kecil (UKM).

Ada tiga model, yang bisa digunakan, yakni linkage program dengan nasabah korporasi syariah (pembiayaan piutang dagang) dan piutang syariah, pembiayaan bersama (joint venture) antara bank syariah dengan piutang syariah, dan pembiayaan bersama antara dua bank syariah dengan musyarakah mutanaqisah.

Sumber : www.republika.co.id

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...