Foto: ilustrasi |
Berkaitan dengan regulasi tersebut, produser film di negeri itu mempunyai waktu tiga minggu untuk mempelajari material film, dan kemudian dilaporkan kepada isntansi terkait. Demikian pihak Administrasi Media dan Film di China mengumumkan hal tersebut, Kamis (14/2) di dalam website pemerintah.
"Dalam pernyataan itu, disebutkan segala rekaman yang berisi penggambaran roh halus, kekerasan hantu, monster, raksasa dan hal lain yang tidak manusiawi, aneh serta bercerita tentang hal-hal supernatural yang membangkitkan kengerian, masuk dalam kategori yang dilarang."
Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mengeliminasi dampak buruk terhadap kehidupan masyarakat dan menjaga perkembangan kesehatan psikologis remaja.
Regulasi sekaligus memberangus peredaran video bajakan yang marak hampir di setiap sudut-sudut jalan Beijing, dan 'membersihkan' Beijing menjelang perhelatan olahraga dunia yang akan digelar di kota itu.[BP/jul].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar