Seputar Kebangkitan Organisasi Tionghoa

Setelah rezim Orde Baru jatuh dan berlangsung reformasi, tumbuh kesadaran di sebagian kalangan etnis Tionghoa bahwa kedudukan mereka terutama di bidang sosial dan politik, sangat lemah dan menyedihkan. Kesadaran itu pada ujungnya membangkitkan keberanian untuk menolak kesewenang-wenangan yang menimpa diri mereka dan menuntut keadilan sebagai warga negara Republik Indonesia

Dengan segera berbagai organisasi baik partai politik, ormas maupun LSM dideklarasikan. Di antaranya Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti), Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI), Solidaritas Nusa Bangsa (SNB), Formasi, Simpatik, Gandi, PSMTI, Perhimpunan INTI.

Demikian juga berbagai penerbitan seperti harian, tabloid, dan majalah antara lain Naga Pos, Glodok Standard, Suar, Nurani, Sinergi, Suara Baru, bermunculan. Namun, dengan berjalannya waktu, ternyata beberapa organisasi tersebut berguguran dan beberapa media cetak hilang dari per- edaran.

Masalah utama yang dihadapi organisasi-organisasi tersebut adalah masalah klasik, tidak ada visi dan misi serta program yang jelas, semangat mengendur, kurangnya kader muda, dan terjadi perpecahan di kalangan pemimpinnya seperti yang terjadi dengan PBI. Masalah yang dihadapi media cetak adalah masalah finansial dan SDM. Hampir tidak ada dukungan dari masyarakat Tionghoa akan kelangsungan hidup media-media cetak tersebut.

Berbeda dengan organisasi- organisasi peranakan, organisasi-organisasi di kalangan totok malah tumbuh dengan subur. Lebih dari 500 organisasi di kalangan totok berdiri di berbagai kota di Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut didirikan berdasarkan asal provinsi, kabupaten, distrik, dan kampung halaman di Tiongkok, suku (clan), marga, alumni sekolah, kesenian, kesusasteraan, dan sebagainya.

Program mereka tidak jelas dan pada umumnya berorientasi ke daratan Tiongkok. Bahasa yang digunakan bahasa Tionghoa, baik Mandarin maupun dialek, karena pada umumnya pemimpin organisasi tersebut kesulitan berbahasa Indonesia. Organisasi-organisasi itu seperti organisasi-organisasi Tionghoa perantauan di mana pun, sangat paternalistik. Pemimpinnya diangkat berdasarkan senioritas dan keberhasilan dalam bisnis.

Para anggotanya hanya manut saja dan baru muncul dalam resepsi-resepsi yang diselenggarakan pemimpinnya. Kelebihan organisasi-organisasi ini adalah dukungan dana yang kuat dari pemimpinnya. Namun, perpecahan juga muncul di antara pemimpinnya, terutama di kalangan suku Hakka, yang menyebabkan saat ini berdiri tiga organisasi Hakka berbeda.

Kegiatan utama organisasi- organisasi ini adalah menyelenggarakan pertemuan/resepsi di antara anggotanya tanpa tujuan jelas. Namun, ada hal yang menggembirakan, karena akhir-akhir ini ada beberapa organisasi yang melakukan berbagai kegiatan sosial.

Setelah Presiden KH Abdurrahman Wahid mencabut seluruh larangan yang memojokkan etnis Tionghoa, termasuk larangan bahasa dan aksara Tionghoa dan berdirinya organisasi-organisasi Tionghoa tersebut, bermunculanlah berbagai penerbitan berbahasa Mandarin baik harian maupun majalah, seperti Indonesia Shangpao, International Daily News, Universal Daily, Qian Dao Re Bao (Harian Nusantara), dan lain-lain.

Masih Kurang

Tiras setiap harian maupun majalah tersebut tidak besar karena pembacanya sangat terbatas, namun karena dukungan dana dari pemiliknya, sampai saat ini berbagai penerbitan tersebut masih dapat bertahan. Pada umumnya media-media cetak tersebut digunakan untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan organisasi-organisasi Tionghoa atau kegiatan-kegiatan tokohnya.

Hasil apakah yang diperoleh dengan berdirinya organisasi-organisasi yang menghimpun etnis Tionghoa baik peranakan maupun totok?

Walaupun sangat lamban, kesadaran politik mereka mulai tampak meningkat. Namun, trauma masa lalu dan stigma Baperki dan G30S masih saja menghantui sebagian besar etnis Tionghoa, sehingga mereka selalu berusaha menghindari wilayah politik.

Sebagai contoh, ketika berlangsung Pilkada DKI Jakarta yang lalu, berdasarkan survei Litbang Kompas, Kecamatan Penjaringan, Kembangan, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Tambora, Taman Sari, dan Kelapa Gading, di mana sebagian besar penduduknya berasal dari kalangan etnis Tionghoa, adalah wilayah yang paling tinggi angka golputnya (40 persen-50 persen).

Walaupun beberapa tahun terakhir mulai bermunculan anggota DPR, DPRD, bupati, wakil bupati dari kalangan etnis Tionghoa, namun masih dirasakan sangat kurang, mengingat potensi yang sangat besar dapat disumbangkan etnis Tionghoa dalam membangun bangsa dan negara.

Dihapusnya segala peraturan yang bersifat rasis dan diskriminatif oleh Presiden Wahid, Tahun Baru Imlek dijadikan hari libur nasional oleh Presiden Megawati dan agama Khonghucu dikembalikan menjadi agama resmi di Indonesia oleh Presiden Yudhoyono, juga merupakan suatu kemenangan yang diperjuangkan berbagai organisasi Tionghoa di Indonesia.

Di samping hasil-hasil tersebut, masih banyak kelemahan dan kendala yang dihadapi organisasi-organisasi Tionghoa. Di antaranya masih langkanya pemimpin yang mempunyai integritas tinggi dan mempunyai visi jauh ke depan, serta SDM yang memadai yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda organisasi.

Kebanyakan pemimpin/ pengurus organisasi Tionghoa telah berusia lanjut dan merupakan pengusaha-pengusaha mapan yang sudah tentu mempunyai kepentingan tertentu. Untuk mengatasinya, para tokoh Tionghoa harus dengan legowo mau melakukan peremajaan kader-kader yang akan memimpin organisasi-organisasi tersebut.

Kebablasan

Kalau ingin bertahan, organisasi-organisasi Tionghoa harus dijadikan organisasi modern dan demokratis, yang mempunyai visi, misi, dan program yang jelas dan berorientasi ke bumi Indonesia, sesuai semboyan “Luo di sheng gen”, yang berarti di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Dengan kata lain, organisasi-organisasi Tionghoa harus membawa seluruh anggotanya masuk ke dalam mainstream bangsa Indonesia tanpa harus menanggalkan identitas ketionghoaannya, dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen bangsa lainnya membangun bangsa dan negara.

Organisasi-organisasi Tionghoa harus mau membuka diri dan melakukan kerja sama dan menggalang persahabatan dengan organisasi-organisasi di luar kalangannya agar tidak dituduh eksklusif.

Situasi yang kondusif bagi etnis Tionghoa harus digunakan untuk hal-hal yang positif, bukan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak ada gunanya dengan menghambur-hamburkan uang secara demonstratif yang sangat menyakiti hati rakyat yang sedang menderita.

Justru organisasi-organisasi Tionghoa harus berani memperingatkan dan menindak anggotanya yang berperilaku tidak pantas di masyarakat, agar pengalaman buruk di masa lalu tidak terulang kembali. Janganlah kita membuat kontes-kontes yang eksklusif dan terjebak dalam kegiatan yang sifatnya diskriminatif. Janganlah kita sampai kebablasan dalam mengartikan kebebasan yang kita peroleh saat ini.

Tunjukkan rasa empati kepada saudara-saudara kita sesama anak bangsa yang kurang beruntung dengan melakukan kegiatan-kegiatan sosial untuk meringankan penderitaan mereka. Buatlah program yang dapat meningkatkan pendidikan dan pendapatan serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Sementara itu, disahkannya Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No 12/2006 dengan tegas menyatakan yang ada di Indonesia hanya WNI dan WNA, dan tidak ada lagi istilah “pribumi” dan “non pribumi”. Undang-Undang tentang Administrasi Kependudukan No 23/ 2006, yang membatalkan seluruh UU dan Staatsblad diskriminatif peninggalan Pemerintah Hindia Belanda yang telah membagi-bagi kedudukan hukum dan sosial bangsa Indonesia, telah melengkapi penghapusan hampir seluruh peraturan yang selama ini mendiskriminasi etnis Tionghoa.

Namun, selaras dengan hal-hal tersebut di atas, maraknya globalisasi dan berkembangnya RRT menjadi sebuah kekuatan ekonomi, politik, dan militer menuju negara adikuasa baru, dan semakin eratnya persahabatan Pemerintah RI dan RRT, menjadi batu ujian bagi loyalitas seluruh etnis Tionghoa di Indonesia. Apakah mereka benar-benar telah menjadi warga negara dan bagian integral bangsa Indonesia, atau masih mempunyai loyalitas ganda?

Demi kepentingan jangka panjang, organisasi-organisasi Tionghoa harus menjaga jarak dalam berhubungan dengan pemerintahan negara asalnya. Pengalaman masa lalu mengajar kita bahwa hubungan antarnegara setiap saat dapat mengalami pasang surut. Namun, etnis Tionghoa di sini yang akan menanggung getahnya, karena tidak pernah ada “perlindungan” yang kita peroleh dari negara leluhur kita.

(Sumber : http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/31/Editor/edit02.htm)

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...