Salah Pikir dan Etnis Minoritas Tionghoa


Sudah sering dikatakan betapa bangsa Indonesia adalah bangsa yang merangkum keanekaragaman, pluralitas, dan diversitas, yang begitu kaya. Sering pula didengungkan ucapan tentang perlunya warga menghargai keanekaragaman budaya dan perbedaan-perbedaan yang menandai kehidupan bangsa ini.

Mungkin ucapan seperti itu disuarakan berulang karena secara de facto bangsa ini memiliki banyak pengalaman kekerasan yang dicoraki sentimen rasial, terutama yang terkait dengan etnik minoritas Tionghoa. Terutama di zaman Orde Baru, bangsa ini mengalami berbagai peristiwa kekerasan terhadap etnis minoritas itu.

Salah satu peristiwa kekerasan terhadap etnik Tionghoa yang paling tragis terjadi pada bulan Mei 1998 di Jakarta, Solo, dan beberapa kota lain. Pada titik ini mencuat sebuah pertanyaan, sungguhkah rakyat Indonesia kurang memiliki kompetensi untuk menghargai keanekaragaman? Jika memang rakyat Indonesia memiliki kompetensi yang memadai untuk menghargai keanekaragaman, mengapa peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap kaum minoritas berulang terjadi?

Kamis pagi, 7 Februari 2008, saya mengantar dua dari tiga anak saya ke Kelenteng Eng An Kiong di Malang. Kami bukan jemaat kelenteng tersebut, namun di hari perayaan Imlek itu kedua anak saya sangat ingin menonton pertunjukan barongsai yang akan digelar di halaman kelenteng. Karena merasa belum akrab dengan situasi kelenteng, mereka meminta saya mengantar.

Kami sampai di kelenteng kuno di Kota Malang itu pukul 09.00. Kami masih harus menunggu satu jam untuk dapat menyaksikan pertunjukan barongsai yang dijadwalkan digelar pada pukul 10.00. Selama sekitar satu jam menunggu, saya menyaksikan halaman tempat ibadah orang-orang Tionghoa itu makin dipadati warga masyarakat bukan Tionghoa, yang dengan tertib dan sabar menantikan pertunjukan barongsai.

Raut muka mereka pada umumnya tampak memancarkan kegembiraan, seolah mereka --tanpa kata-kata-- menunjukkan betapa mereka juga ikut bergembira bersama saudara saudari mereka warga Tionghoa yang pada hari itu merayakan tahun baru.

Selama pertunjukan barongsai, hamparan warga bukan Tionghoa memadati halaman kelenteng Eng An Kiong untuk menyaksikan kelincahan para pemain barongsai dan liong (naga) dengan tertib dan penuh semangat. Mereka memberikan tepuk tangan meriah, ketika adegan-adegan bagus ditampilkan para pemain. Seusai pertunjukan yang digelar oleh para pemain yang mayoritas adalah pemuda bukan Tionghoa itu, warga yang memadati halaman kelenteng membubarkan diri dengan tertib dan tenang.

Pada titik ini saya melihat setidaknya dua hal penting. Pertama, rakyat pada dasarnya memiliki kemampuan yang memadai untuk menghargai keanekaragaman. Kedua, barongsai dan liong yang dianggap sebagai pertunjukan kesenian khas warga Tionghoa itu, ternyata dapat diterima dengan amat baik oleh rakyat pada umumnya, bukan hanya oleh warga Tionghoa saja. Hal ini mungkin makin membuktikan betapa rakyat di negeri ini memiliki kemampuan yang memadai untuk menghargai keanekaragaman.

Akan tetapi mengapa sejarah bangsa ini ditebari berbagai peristiwa kekerasan terhadap kaum minoritas? Ketika berusaha menjawab pertanyaan ini, saya teringat pada beberapa distorsi kognitif (kesalahan pikir) yang dirangkum dengan baik oleh dokter David D. Burns dalam bukunya Feeling good: The new mood therapy (Avon Books, 1999). Berdasarkan inspirasi dari Aaron T. Beck (seorang psikoterapis tersohor yang menjadi salah seorang pelopor terapi kognitif), dokter Burns menegaskan bahwa manusia memang dapat memiliki kecenderungan untuk mengalami distorsi kognitif dalam memandang diri sendiri dan orang-orang lain di tengah kehidupannya sehari-hari. Akibatnya, antara lain, hubungan antarinsan mengalami kerusakan dan timbul ketegangan, serta kecurigaan-kecurigaan nonrealistik di tengah hubungan itu. Di tengah realitas relasi antarinsan yang buruk itu, dapat terjadi kemerosotan kompetensi untuk menghargai keanekaragaman.

Berikut diperinci beberapa distorsi kognitif yang mungkin melandasi pengikisan kompetensi untuk menghargai keanekaragaman. Pertama, all-or-nothing thinking. Jika manusia dilanda distorsi ini, ia akan memandang orang lain hanya dengan acuan dua kategori ekstrem, hitam dan putih. Jika misalnya si manusia menemukan seorang warga dari kelompok atau suku tertentu berbuat jahat, ia akan cenderung memiliki pikiran bahwa warga itu sama sekali jahat dan tidak mungkin memiliki kebaikan apa pun.

Kedua, generalisasi berlebih. Distorsi kognitif ini mendorong manusia untuk menganggap peristiwa negatif tunggal sebagai pola yang akan terus berlanjut tanpa akhir. Karena distorsi ini, seorang warga minoritas yang pada saat tertentu menunjukkan sifat kikir akan cenderung dianggap memiliki pola kekikiran yang terus berlanjut di tengah kehidupannya.

Ketiga, keterpakuan pada peristiwa negatif tunggal. Distorsi ini mendorong manusia untuk terpaku pada sekadar sebuah peristiwa negatif dan kemudian menganggap peristiwa tunggal itu sebagai keseluruhan realitas. Akibatnya, pandangan si manusia tentang keseluruhan realitas menjadi suram. Ini bagaikan membiarkan setetes tinta menghitamkan seluruh air jernih yang ada dalam tandon penampungnya. Dalam bayang-bayang distorsi kognitif ini, ketika seorang warga minoritas melakukan perbuatan buruk, orang-orang lain akan menganggap perbuatan buruk itu menjadi tanggung jawab keseluruhan kelompok minoritas itu.

Keempat, pengabaian ciri positif. Proses mental ini akan mendorong manusia membutakan mata terhadap hal-hal positif yang dilakukan oleh orang lain. Etnik minoritas yang diberi cap (stigma) buruk, dianggap buruk melulu, tanpa menghiraukan berbagai hal baik yang sesungguhnya juga dimiliki dan ditampilkan oleh etnik minoritas itu.

Kelima, penalaran berdasarkan perasaan (emotional reasoning), yaitu proses pikir keliru yang menyamakan apa yang dirasakan dengan kenyataan. Seseorang yang mencurigai warga etnik minoritas sebagai orang yang tidak mencintai bangsa Indonesia, akan serta merta menganggap kecurigaan yang ia rasakan itu sebagai kebenaran atau fakta, tanpa melakukan pengecekan di tengah kenyataan yang sesungguhnya.

Demi memperkuat dan menumbuhkembangkan kompetensi untuk menghargai keanekaragaman, warga bangsa perlu menyadari kemungkinan dirinya dilanda kelima distorsi kognitif itu di tengah hubungannya dengan orang-orang lain. Kesadaran itu kemudian perlu ditindaklanjuti dengan upaya mengatasi dan melampaui (upaya mentransendensi) kelima distorsi kognitif, sehingga pola pikir yang dioperasikan sehari-hari adalah pola pikir yang rasional dan realistik, bukan pola pikir yang terdistorsi.

Kaum elite, media, dan para pemimpin niscaya memelopori upaya mentransendensi kelima distorsi kognitif itu. Jangan justru menyuburkan distorsi kognitif untuk mengeruhkan keadaan dan kemudian memetik keuntungan bagi diri sendiri. ***

Penulis, psikiater konsultan psikoterapi, pengajar psikoterapi dan konseling di Universitas Negeri Malang.

Oleh LIMAS SUTANTO

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...